10 Anggota KPU Jadi Tersangka Kasus Pidana Pemilu
PALEMBANG - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, memastikan seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau sudah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran penyelenggaraan pemilu.
PALEMBANG - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, memastikan seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau sudah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran penyelenggaraan pemilu.
Namun, mereka tidak ditahan sebelum polisi memiliki alasan kuat. "Kami proses karena ada dugaan pelanggaran pidana di kedua daerah itu," kata Saud, kemarin. Selain di Musi Rawas dan Lubuklingg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini