Calon Sekda Banten Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah
SERANG - Kejaksaan Tinggi Banten menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Banten pada 2011 sebesar Rp 4,15 miliar, dan pada 2012 senilai Rp 3,5 miliar. Tujuh tersangka tersebut adalah pejabat Banten, calo dana hibah, dan penerima dana hibah.
"Peranan para tersangka sementara masih belum dapat kita jelaskan karena kami masih menunggu hasil dari tim yang menggeledah di beberapa lokasi," kata Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Banten, Eddy Sumarman, kemarin petang.
SERANG - Kejaksaan Tinggi Banten menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Banten pada 2011 sebesar Rp 4,15 miliar, dan pada 2012 senilai Rp 3,5 miliar. Tujuh tersangka tersebut adalah pejabat Banten, calo dana hibah, dan penerima dana hibah.
"Peranan para tersangka sementara masih belum dapat kita jelaskan karena kami masih menunggu hasil dari tim yang menggeledah di beberapa lokasi," kata Kepala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini