Warga Italia Gugat Harian 'Suara NTB'
MATARAM - Seorang warga negara Italia, Venice Giovanni Ardizzon, 56 tahun, menggugat harian Suara NTB. Gugatan Ardizzon dilayangkan karena harian terbitan Mataram anak perusahaan Bali Post ini menyebutnya sebagai eksportir koral ilegal selama 2013.
MATARAM - Seorang warga negara Italia, Venice Giovanni Ardizzon, 56 tahun, menggugat harian Suara NTB. Gugatan Ardizzon dilayangkan karena harian terbitan Mataram anak perusahaan Bali Post ini menyebutnya sebagai eksportir koral ilegal selama 2013.
"Berita itu tidak benar. Yang bersangkutan juga tidak pernah dikonfirmasi terang-terangan oleh wartawan," kata Riki Riyadi, kuasa hukum Ardizzon, saat ditemui usai sidang perdana kasus itu di Pengadilan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini