Ganti Rugi Lahan Waduk Jatigede Akhirnya Berupa Uang
BANDUNG - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Barat Deny Juanda Puradimaja mengatakan warga yang terkena dampak penggenangan Waduk Jatigede akan mendapat ganti rugi atas lahan dan rumah mereka dalam bentuk uang.
"Rancangan peraturan presiden menyatakan ganti rugi berupa uang. Nilainya akan tercantum dalam peraturan itu," kata Deny, di Bandung, Jumat pekan lalu.
Menurut Deny, dalam pembahasan terakhir, ada perubahan mendasar dalam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini