Polisi Bongkar Gudang Kayu Jati Curian
TASIKMALAYA - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, menggerebek dua gudang penyimpanan dan pengolahan kayu jati ilegal di Kampung Gunung Kalong, Kecamatan Cibeureum, dan Jalan Letnan Harun, Kecamatan Indihiang, Kamis malam lalu. Kayu diduga berasal dari pembalakan liar pada lahan milik Perum Perhutani Administrator Tasikmalaya, di daerah Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Polres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Noffan Widyayoko menjelaskan, polisi menyita sekitar 50 kubik kayu gelondongan pada gudang Cibeureum dan 200 kubik kayu gelondongan dan yang sudah diolah menjadi furnitur di Indihiang. Dua penjaga gudang sudah dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan.
TASIKMALAYA - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, menggerebek dua gudang penyimpanan dan pengolahan kayu jati ilegal di Kampung Gunung Kalong, Kecamatan Cibeureum, dan Jalan Letnan Harun, Kecamatan Indihiang, Kamis malam lalu. Kayu diduga berasal dari pembalakan liar pada lahan milik Perum Perhutani Administrator Tasikmalaya, di daerah Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Polres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Noffan Widyayok
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini