maaf email atau password anda salah


Polisi Bongkar Gudang Kayu Jati Curian

TASIKMALAYA - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, menggerebek dua gudang penyimpanan dan pengolahan kayu jati ilegal di Kampung Gunung Kalong, Kecamatan Cibeureum, dan Jalan Letnan Harun, Kecamatan Indihiang, Kamis malam lalu. Kayu diduga berasal dari pembalakan liar pada lahan milik Perum Perhutani Administrator Tasikmalaya, di daerah Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Polres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Noffan Widyayoko menjelaskan, polisi menyita sekitar 50 kubik kayu gelondongan pada gudang Cibeureum dan 200 kubik kayu gelondongan dan yang sudah diolah menjadi furnitur di Indihiang. Dua penjaga gudang sudah dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan.

arsip tempo : 171395689114.

. tempo : 171395689114.

TASIKMALAYA - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, menggerebek dua gudang penyimpanan dan pengolahan kayu jati ilegal di Kampung Gunung Kalong, Kecamatan Cibeureum, dan Jalan Letnan Harun, Kecamatan Indihiang, Kamis malam lalu. Kayu diduga berasal dari pembalakan liar pada lahan milik Perum Perhutani Administrator Tasikmalaya, di daerah Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Polres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Noffan Widyayok

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan