Bekas Dirut PT Garam Dicekal
SURABAYA - Kepala Seksi Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Rohmadi menyatakan pihaknya mengajukan pencekalan tersangka Leo Pramuka, bekas Direktur Utama PT Garam. Pencekalan untuk mengantisipasi tersangka lari ke luar negeri dan menghilangkan barang bukti. "Proses pengajuan cekal sudah seminggu lalu," kata Rohmadi di Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kemarin.
Leo Pramuka berurusan dengan aparat hukum dalam kasus dugaan korupsi pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini