Wartawan Banyuasin Dijerat UU ITE
PALEMBANG - Polisi memastikan tetap memproses kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Darul Kutni, wartawan media online Radar Nusantara, terhadap Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari. "Semuanya sudah sesuai prosedur, karena kami juga sudah berkoordinasi dengan Dewan Pers," kata juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Komisaris Besar R. Djarod Padakova, kemarin.
PALEMBANG - Polisi memastikan tetap memproses kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Darul Kutni, wartawan media online Radar Nusantara, terhadap Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari. "Semuanya sudah sesuai prosedur, karena kami juga sudah berkoordinasi dengan Dewan Pers," kata juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Komisaris Besar R. Djarod Padakova, kemarin.
Djarod mengklaim telah mendapat supervisi sebelum memutuskan memproses kasus ter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini