'Bancakan' dari Tempat Kongko di Kaloran
Rumah di Jalan Kagungan Nomor 8, Kaloran Baru, Serang, Banten, itu tampak lebih megah dibanding rumah-rumah di sebelahnya. Letaknya menjorok ke dalam, dipisahkan gerbang besi hitam setinggi 2 meter. Di rumah yang terletak di belakang masjid Kaloran Baru itulah geng Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi, diduga sering kongko. Konon Wawan kerap bagi-bagi proyek.
Namun "bancakan" proyek terhenti setelah suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini ditangkap KPK pada 2 Oktober lalu. "Sebelum kasus penangkapan Wawan, mereka (geng Wawan) sering nongkrong di sini sampai jam 11 malam," kata seorang warga setempat yang enggan disebut namanya, kemarin.
Rumah di Jalan Kagungan Nomor 8, Kaloran Baru, Serang, Banten, itu tampak lebih megah dibanding rumah-rumah di sebelahnya. Letaknya menjorok ke dalam, dipisahkan gerbang besi hitam setinggi 2 meter. Di rumah yang terletak di belakang masjid Kaloran Baru itulah geng Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi, diduga sering kongko. Konon Wawan kerap bagi-bagi pro
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini