maaf email atau password anda salah


Masyarakat Adat Butuh UU Perlindungan

MATARAM - Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Nusa Tenggara Barat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI mensosialisasi Rancangan Undang-Undang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat di Mataram kemarin.

Pakar hukum dan bekas Kepala Pengadilan Tinggi Mataram, Lalu Mariyun, mengatakan sosialisasi ini perlu disegerakan lantaran masyarakat adat kian terdesak secara hukum. Ia mencontohkan kondisi yang hingga kini terjadi di NTB. Masyarakat adat kerap berbenturan secara hukum ketika menebang pohon di lahan yang diklaim sebagai milik mereka.

arsip tempo : 171404343745.

. tempo : 171404343745.

MATARAM - Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Nusa Tenggara Barat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI mensosialisasi Rancangan Undang-Undang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat di Mataram kemarin.

Pakar hukum dan bekas Kepala Pengadilan Tinggi Mataram, Lalu Mariyun, mengatakan sosialisasi ini perlu disegerakan lantaran masyarakat adat kian terdesak secara hukum. Ia mencontohkan kondisi yang hingga kini terjadi di NTB. M

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan