Masyarakat Adat Butuh UU Perlindungan
MATARAM - Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Nusa Tenggara Barat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI mensosialisasi Rancangan Undang-Undang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat di Mataram kemarin.
Pakar hukum dan bekas Kepala Pengadilan Tinggi Mataram, Lalu Mariyun, mengatakan sosialisasi ini perlu disegerakan lantaran masyarakat adat kian terdesak secara hukum. Ia mencontohkan kondisi yang hingga kini terjadi di NTB. Masyarakat adat kerap berbenturan secara hukum ketika menebang pohon di lahan yang diklaim sebagai milik mereka.
MATARAM - Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Nusa Tenggara Barat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI mensosialisasi Rancangan Undang-Undang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat di Mataram kemarin.
Pakar hukum dan bekas Kepala Pengadilan Tinggi Mataram, Lalu Mariyun, mengatakan sosialisasi ini perlu disegerakan lantaran masyarakat adat kian terdesak secara hukum. Ia mencontohkan kondisi yang hingga kini terjadi di NTB. M
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini