Pilgub, 29 Agustus Diliburkan
SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan Kamis Kliwon, 29 Agustus 2013, sebagai hari libur bagi masyarakat Jawa Timur. Pada tanggal itu Jawa Timur akan memilih gubernur dan wakil gubernur periode 2013-2018. "Semua instansi swasta maupun negeri diliburkan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur Andry Dewanto Achmad, kemarin.
Penetapan hari libur itu sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 181.4/16677/011/2013 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. AGITA SUKMA LISTYANTI
SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan Kamis Kliwon, 29 Agustus 2013, sebagai hari libur bagi masyarakat Jawa Timur. Pada tanggal itu Jawa Timur akan memilih gubernur dan wakil gubernur periode 2013-2018. "Semua instansi swasta maupun negeri diliburkan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur Andry Dewanto Achmad, kemarin.
Penetapan hari libur itu sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 181.4/16677/011/2013 tentang Pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini