Ketua Panitia Tinju Nabire Jadi Tersangka
JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua menetapkan ketua panitia pertandingan tinju di Nabire, Nabertus Yeimo, sebagai tersangka kerusuhan yang menyebabkan 18 orang tewas dan 30-an orang terluka. Keributan antarpenonton terjadi saat pertandingan digelar, Ahad lalu.
Kepala Polda, Inspektur Jenderal Tito Karnavian, mengatakan Nabertus terancam Pasal 89 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 51 UU Nomor 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini