Penerima BLSM Wajib Kerja Bakti
KUPANG - Sebanyak 1.036 keluarga miskin penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kecamatan Miomafo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, diwajibkan mengikuti kerja bakti membersihkan lingkungan kantor camat serta membawa tunas pisang dan kelapa.
Camat Miomafo Timur, Marjon Tallan, mengancam tak memberikan dana BLSM jika warga membangkang. Dia berkilah, hal itu adalah bentuk pendidikan dan bagian dari kegiatan konservasi lingkungan.
KUPANG - Sebanyak 1.036 keluarga miskin penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kecamatan Miomafo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, diwajibkan mengikuti kerja bakti membersihkan lingkungan kantor camat serta membawa tunas pisang dan kelapa.
Camat Miomafo Timur, Marjon Tallan, mengancam tak memberikan dana BLSM jika warga membangkang. Dia berkilah, hal itu adalah bentuk pendidikan dan bagian dari kegiatan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini