maaf email atau password anda salah


Duit Korupsi Dikembalikan Dalam Dua Bulan

BOJONEGORO - Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Tugas Utoto, memberi waktu dua bulan kepada 38 mantan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro untuk mengembalikan uang yang diduga merupakan hasil korupsi. Jaksa menyatakan akan terus memanggil satu per satu para anggota Dewan periode 2004-2009 itu.

arsip tempo : 171390052590.

. tempo : 171390052590.

BOJONEGORO - Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Tugas Utoto, memberi waktu dua bulan kepada 38 mantan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro untuk mengembalikan uang yang diduga merupakan hasil korupsi. Jaksa menyatakan akan terus memanggil satu per satu para anggota Dewan periode 2004-2009 itu.

Pengembalian uang tersebut, kata Tugas, sesuai dengan putusan Mahkamah Agung tentang perkara korupsi dana perjalanan dinas Rp 13,2 milia

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan