Hakim Tolak Saksi Cebongan Gunakan Sebo
YOGYAKARTA - Hakim Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta menolak permintaan Oditurat Militer soal saksi kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta, menggunakan sebo atau penutup muka. "Selama ini, dalam persidangan militer tidak ada saksi yang mengenakan sebo," kata Ketua Majelis Hakim Letnan Kolonel Joko Sasmito di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, kemarin.
Usul penggunaan sebo dilontarkan oleh Oditur Militer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini