Enam SMA Diadukan ke Ombudsman
BANDUNG -- Koalisi Pendidikan Jawa Barat (KPJB) melaporkan enam temuan pelanggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur non-akademis untuk SMP dan SMA negeri di Kota dan Kabupaten Bandung ke Ombudsman Jawa Barat kemarin. "Kami akan menggugat kepala dinas dan kepala sekolah soal pelanggaran yang sudah lama terjadi," kata koordinator investigasi KPJB, Dwi Subawanto, di kantor Ombudsman Bandung kemarin.
BANDUNG -- Koalisi Pendidikan Jawa Barat (KPJB) melaporkan enam temuan pelanggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur non-akademis untuk SMP dan SMA negeri di Kota dan Kabupaten Bandung ke Ombudsman Jawa Barat kemarin. "Kami akan menggugat kepala dinas dan kepala sekolah soal pelanggaran yang sudah lama terjadi," kata koordinator investigasi KPJB, Dwi Subawanto, di kantor Ombudsman Bandung kemarin.
Pelanggaran pertama, sekolah tidak tra
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini