Mengharap Maaf dari Mamak
Belum genap berusia 12 tahun, Rudi--bukan nama sebenarnya--harus menjalani nasib jadi orang hukuman. Mei lalu, bocah berkulit cokelat ini dijatuhi hukuman 3 bulan penjara di Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Sejak dua bulan sebelumnya, dia sudah mendekam di penjara Polres Pematang Siantar. Rudi ditangkap setelah mencuri telepon seluler dan komputer jinjing milik seorang mahasiswi. Dia mengaku butuh duit buat jajan.

Belum genap berusia 12 tahun, Rudi--bukan nama sebenarnya--harus menjalani nasib jadi orang hukuman. Mei lalu, bocah berkulit cokelat ini dijatuhi hukuman 3 bulan penjara di Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Sejak dua bulan sebelumnya, dia sudah mendekam di penjara Polres Pematang Siantar. Rudi ditangkap setelah mencuri telepon seluler dan komputer jinjing milik seorang mahasiswi. Dia mengaku butuh duit buat jajan.
Yang meng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini