Komandan Batalion Divonis 1 Tahun Penjara
PALEMBANG - Bekas Komandan Batalion Artileri Medan 15/76 Tarik Martapura, Sumatera Selatan, Mayor Irfien Anindra, divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, kemarin. Meski mendapatkan hukuman kurungan badan, ia tidak dipecat dari kesatuannya.
Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim Kolonel Laut Bambang Angkoso Waluyo mengatakan Irfien terbukti tidak dapat menghentikan tindakan 195 anak buahnya saat melakuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini