maaf email atau password anda salah


Kilas

Pita Cukai Palsu Disita

BANDUNG - Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Bandung menyita 40 ribu pita cukai Rp 130 ribu untuk minuman keras impor senilai Rp 3,9 miliar. Petugas menangkap dua pelaku, yaitu HK, 40 tahun, asal Bandung, dan F, 64 tahun, asal Kudus.

Penggerebekan dilakukan pada Maret lalu, oleh Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Bandung, Benediktus Jarot Jatmika, kemarin. Kini Bea Cukai dan Polda Jawa Barat masih memburu empat pelaku lain, yakni UR, AT, TN, dan AR. ERICK P. HARDI

arsip tempo : 171404735710.

. tempo : 171404735710.

BANDUNG - Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Bandung menyita 40 ribu pita cukai Rp 130 ribu untuk minuman keras impor senilai Rp 3,9 miliar. Petugas menangkap dua pelaku, yaitu HK, 40 tahun, asal Bandung, dan F, 64 tahun, asal Kudus.

Penggerebekan dilakukan pada Maret lalu, oleh Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Bandung, Benediktus Jarot Jatmika, kemarin. Kini Bea Cukai dan Polda Jawa Barat masih memburu empat pelak

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan