Pemerintah dan Freeport Digugat
JAKARTA - Ketua Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara, F.X. Arief Payuono, bersama rekannya, Satya Wijayantara, mengajukan gugatan citizen law suit terhadap pemerintah dan PT Freeport Indonesia setelah terowongan fasilitas pelatihan PT Freeport runtuh pada 14 Mei lalu.
"Kami meminta Presiden RI membatalkan kontrak kerja dengan PT Freeport Indonesia," kata kuasa hukum penggugat, Habiburokhman, saat memasukkan gugatan di Pengadilan Neger
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini