Komnas Anak Minta Penahanan Klewang Dipisahkan
PEKANBARU - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait meminta Kepolisian Resor Kota Pekanbaru memisahkan ruang tahanan pentolan geng motor, Klewang, 58 tahun, dengan sejumlah anggotanya. Dari 18 tahanan kasus geng motor yang ditangkap, 14 masih anak-anak.
PEKANBARU - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait meminta Kepolisian Resor Kota Pekanbaru memisahkan ruang tahanan pentolan geng motor, Klewang, 58 tahun, dengan sejumlah anggotanya. Dari 18 tahanan kasus geng motor yang ditangkap, 14 masih anak-anak.
"Agar mental anak-anak di bawah umur ini tidak tertekan," kata Arist saat berkunjung ke Polresta Pekanbaru kemarin.
Menurut Arist, karena berada satu sel, mereka enggan membe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini