Penyidikan Kasus Penyerangan Ahmadiyah Dihentikan
TULUNGAGUNG - Kepolisian Resor Tulungagung menghentikan penyidikan insiden penyerangan musala Ahmadiyah pada Kamis lalu. Alasannya, pihak Ahmadiyah, yang diwakili Jakfar, pengurus dan pemilik musala, telah membuat pernyataan untuk tidak mempersoalkan perusakan tersebut.
"Korban sudah berjanji tak akan mempersoalkan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung, Ajun Komisaris Lahuri, kemarin. Sikap tersebut dinilai tepat karena situasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini