Polisi Dihalangi Gelar Olah TKP Penembakan Sorong
JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua belum bisa melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penyerangan dan penembakan di Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua, yang menewaskan dua orang. "Keluarga korban tidak memberikan izin kami untuk olah TKP," kata Wakil Kepala Polda Papua Brigadir Jenderal Paulus Waterpauw, kemarin.
JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua belum bisa melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penyerangan dan penembakan di Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua, yang menewaskan dua orang. "Keluarga korban tidak memberikan izin kami untuk olah TKP," kata Wakil Kepala Polda Papua Brigadir Jenderal Paulus Waterpauw, kemarin.
Warga setempat melaporkan, korban tewas dalam penyerangan menjelang peringatan 50 Tahun Hari Integrasi Papua, Selasa lalu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini