maaf email atau password anda salah


4 Anggota DPRD Bojonegoro Terancam Dipecat

BOJONEGORO - Empat anggota DPRD Bojonegoro yang pindah partai dan mendaftarkan diri menjadi calon legislatif terancam kena sanksi karena tak mengundurkan diri dari jabatan anggota Dewan. Mereka adalah Supaat, yang pindah dari PNBKI ke Partai Hanura, Tri Kasih (dari Partai Pelopor ke PKPI), Jumariyanto (dari PBR meloncat ke PPP), dan Chisbullah Huda (dari PKNU pindah ke PKB).

Menurut Sekretaris DPRD Bojonegoro Agus Misnanto, Undang-Undang Partai Politik Tahun 2012 menyebutkan, anggota yang pindah partai dan kemudian mendaftar jadi calon anggota legislatif harus mengundurkan diri dari anggota DPRD setempat. "Namun hingga saat ini belum ada berkas pengunduran diri," katanya kemarin.

arsip tempo : 171404207116.

. tempo : 171404207116.

BOJONEGORO - Empat anggota DPRD Bojonegoro yang pindah partai dan mendaftarkan diri menjadi calon legislatif terancam kena sanksi karena tak mengundurkan diri dari jabatan anggota Dewan. Mereka adalah Supaat, yang pindah dari PNBKI ke Partai Hanura, Tri Kasih (dari Partai Pelopor ke PKPI), Jumariyanto (dari PBR meloncat ke PPP), dan Chisbullah Huda (dari PKNU pindah ke PKB).

Menurut Sekretaris DPRD Bojonegoro Agus Misnanto, Undang-Undang Partai

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan