Dewan Klaim Mayoritas Rakyat Terima Bendera Aceh
BANDA ACEH -- Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengklaim mayoritas masyarakat menerima bendera dan lambang Aceh setelah disahkan melalui qanun (peraturan daerah). "Yang menolak hanya sebagian kecil dari gerakan yang menamakan diri Gayo Merdeka," kata anggota DPRA, Abdullah Saleh, kepada Tempo kemarin.
Menurut Abdullah, qanun tentang bendera dan lambang Aceh yang disahkan pada Jumat malam lalu itu telah melalui proses panjang dan sesuai dengan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini