Kilas
Dilarang Merekrut Pegawai Negeri
CIREBON -- Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melarang Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon membuka pendaftaran calon pegawai negeri. Alasannya, belanja untuk pegawai Cirebon mencapai 62 persen dari seluruh APBD 2013, lebih besar dari anggaran untuk pembangunan. "Suatu daerah diperbolehkan merekrut pegawai jika belanja pegawai maksimal 50 persen," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dudung Mulyana, kemarin.
CIREBON -- Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melarang Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon membuka pendaftaran calon pegawai negeri. Alasannya, belanja untuk pegawai Cirebon mencapai 62 persen dari seluruh APBD 2013, lebih besar dari anggaran untuk pembangunan. "Suatu daerah diperbolehkan merekrut pegawai jika belanja pegawai maksimal 50 persen," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dudung Mulyana, kemarin.
Menur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini