Kilas
Asisten Pribadi Gubernur Jadi Tersangka
MEDAN -- Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan Ridwan Panjaitan, asisten pribadi penjabat Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, sebagai tersangka kasus korupsi anggaran yang dikelola Biro Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 13 miliar.
MEDAN -- Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan Ridwan Panjaitan, asisten pribadi penjabat Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, sebagai tersangka kasus korupsi anggaran yang dikelola Biro Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 13 miliar.
"Seusai gelar perkara kemarin, penyidik langsung menetapkan dia sebagai tersangka," kata juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Mangantar Pardamean Nainggolan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini