Anggaran Mobil DPRD Subang Dicoret
SUBANG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mencoret alokasi dana pembelian 18 unit kendaraan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang senilai Rp 4,5 miliar. Anggaran itu ditetapkan melalui APBD 2013. Kepala Bidang Anggaran Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang, Fallah, membenarkan pencoretan tersebut. "Dalam hasil evaluasi, Gubernur menegaskan bahwa alokasi dana pembelian mobil dinas Dewan itu menyalahi undang-undang," kata Fallah saat ditemui Tempo, kemarin.
SUBANG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mencoret alokasi dana pembelian 18 unit kendaraan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang senilai Rp 4,5 miliar. Anggaran itu ditetapkan melalui APBD 2013. Kepala Bidang Anggaran Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang, Fallah, membenarkan pencoretan tersebut. "Dalam hasil evaluasi, Gubernur menegaskan bahwa alokasi dana pembelian mobil dinas Dewan itu menyala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini