Larangan Wanita Ngangkang Saat Membonceng Menuai Kritik
LHOKSEUMAWE - Rencana Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, melarang perempuan di kota itu duduk mengangkang saat membonceng di sepeda motor menuai kritik. "Saya agak bingung melihat aturan ini, apakah untuk melindungi atau untuk apa," ujar Sekretaris Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Aceh, Roslina, kemarin.
LHOKSEUMAWE - Rencana Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, melarang perempuan di kota itu duduk mengangkang saat membonceng di sepeda motor menuai kritik. "Saya agak bingung melihat aturan ini, apakah untuk melindungi atau untuk apa," ujar Sekretaris Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Aceh, Roslina, kemarin.
Dia menyatakan, seharusnya pemerintah daerah mengkaji manfaat dan mudaratnya dulu. "Di nega
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini