maaf email atau password anda salah


Gugatan Bupati Aceng Dinilai Sia-sia

Wakil Bupati Agus Hamdani siap gantikan posisi Aceng.

arsip tempo : 171401955372.

. tempo : 171401955372.

JAKARTA- Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Raydonnizar Moenoek, menyatakan gugatan yang diajukan Bupati Garut Aceng H.M. Fikri kepada Pengadilan Tata Usaha Negara salah alamat. Alasannya, belum ada obyek sengketa dari keputusan paripurna DPRD Garut yang merekomendasikan pemakzulan Aceng. "Kalau ke PTUN itu sia-sia karena sifat keputusannya kan politis dan belum ada obyek sengketa," kata Raydonnizar kemarin.

Aceng menggugat keputusan DPRD Garut

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan