Kilas
Pro-Agusrin Protes
BENGKULU -- Kelompok pendukung Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin M. Najamuddin, akan menggugat Pemerintah Provinsi Bengkulu karena dianggap membiarkan massa menurunkan foto Agusrin di kantor gubernur beberapa waktu lalu. "Aksi sweeping itu telah merusak aset daerah dan mengganggu jalannya pemerintah," kata koordinator pendukung Agusrin, Aurego Jaya, di Bengkulu kemarin.
Agusrin dipastikan tidak akan menjabat lagi setelah Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali atas kasus korupsi penyaluran dan penggunaan bagi hasil Bera Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Provinsi Bengkulu pada 2006. Dia divonis 4 tahun penjara atas kasus itu. Menanggapi rencana gugatan itu, Sekretaris Daerah Asnawi A. Lamat mengatakan hal tersebut adalah hak setiap warga negara. PHESI ESTER JULIKAWATI
BENGKULU -- Kelompok pendukung Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin M. Najamuddin, akan menggugat Pemerintah Provinsi Bengkulu karena dianggap membiarkan massa menurunkan foto Agusrin di kantor gubernur beberapa waktu lalu. "Aksi sweeping itu telah merusak aset daerah dan mengganggu jalannya pemerintah," kata koordinator pendukung Agusrin, Aurego Jaya, di Bengkulu kemarin.
Agusrin dipastikan tidak akan menjabat lagi setelah Mahkamah Agung menolak p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini