maaf email atau password anda salah


Langgar UMK, Pengusaha Dibui

BANYUWANGI -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Direktur Keuangan PT Maya Muncar, Agus Wahyudin. Pengusaha pengolahan ikan itu dinilai bersalah membayarkan upah di bawah angka upah minimum kabupaten (UMK) Banyuwangi kepada 449 pekerjanya.

arsip tempo : 171390617520.

. tempo : 171390617520.

BANYUWANGI -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Direktur Keuangan PT Maya Muncar, Agus Wahyudin. Pengusaha pengolahan ikan itu dinilai bersalah membayarkan upah di bawah angka upah minimum kabupaten (UMK) Banyuwangi kepada 449 pekerjanya.

Selain dijatuhi hukuman 1 tahun penjara, terdakwa dikenai denda Rp 100 juta subsider kurungan penjara 6 bulan. Vonis majelis hakim itu sama deng

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan