Ketua DPRD Trenggalek Hilangkan Barang Bukti
TRENGGALEK - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, Akbar Abbas, menghilangkan barang bukti kasus korupsi penyalahgunaan anggaran kunjungan kerja anggota DPRD.
TRENGGALEK - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, Akbar Abbas, menghilangkan barang bukti kasus korupsi penyalahgunaan anggaran kunjungan kerja anggota DPRD.
Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Trenggalek Indi Premadasa, hal itu diketahui saat dilakukan penggeledahan ruang kerja Akbar, tersangka kasus tersebut, Senin lalu. Penyidik kejaksaan tidak menemukan satu pun lembar dokumen. "Bersih sama sekali," kat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini