Kodam Protes Bendera Aceh
BANDA ACEH -- Panglima Kodam Iskandar Muda Mayor Jenderal Zahari Siregar mengatakan pihaknya tidak sepakat jika bendera dan lambang Provinsi Aceh, yang akan ditetapkan dalam Peraturan Daerah atau Qanun tentang Bendera dan Lambang Provinsi Aceh, sama dengan yang digunakan Gerakan Aceh Merdeka pada saat konflik dulu.
BANDA ACEH -- Panglima Kodam Iskandar Muda Mayor Jenderal Zahari Siregar mengatakan pihaknya tidak sepakat jika bendera dan lambang Provinsi Aceh, yang akan ditetapkan dalam Peraturan Daerah atau Qanun tentang Bendera dan Lambang Provinsi Aceh, sama dengan yang digunakan Gerakan Aceh Merdeka pada saat konflik dulu.
Zahari menegaskan, Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 menyebutkan lambang daerah bisa diterbitkan dan dikibarkan sepanjang tid
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini