Sabu Rp 56 Miliar Diselundupkan Lewat Bus Antarnegara
PONTIANAK - Aparat Bea dan Cukai Entikong, Kalimantan Barat, menggagalkan penyelundupan 28 kilogram narkotik jenis sabu lewat bus antarnegara di sekitar perbatasan Indonesia-Malaysia. Petugas mendapati sabu itu disembunyikan di dalam penanak nasi elektrik yang diletakkan dalam bus itu tanpa ketahuan siapa pemiliknya. Polisi masih menahan dua orang pengemudi bus untuk pemeriksaan.
PONTIANAK - Aparat Bea dan Cukai Entikong, Kalimantan Barat, menggagalkan penyelundupan 28 kilogram narkotik jenis sabu lewat bus antarnegara di sekitar perbatasan Indonesia-Malaysia. Petugas mendapati sabu itu disembunyikan di dalam penanak nasi elektrik yang diletakkan dalam bus itu tanpa ketahuan siapa pemiliknya. Polisi masih menahan dua orang pengemudi bus untuk pemeriksaan.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Entikong, Isk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini