Putusan Bebas Kasus Korupsi di Jambi Aneh
JAMBI -- Putusan bebas terhadap terdakwa korupsi dana hibah pendidikan Provinsi Jambi, Mawardy Sabran, dinilai janggal. Peneliti bidang hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Febridiansyah, mengatakan kejanggalan dalam putusan yang dikeluarkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi itu terlihat setelah mereka mengeksaminasi putusan yang diketuk pada 16 Juli silam itu.
JAMBI -- Putusan bebas terhadap terdakwa korupsi dana hibah pendidikan Provinsi Jambi, Mawardy Sabran, dinilai janggal. Peneliti bidang hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Febridiansyah, mengatakan kejanggalan dalam putusan yang dikeluarkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi itu terlihat setelah mereka mengeksaminasi putusan yang diketuk pada 16 Juli silam itu.
"Kami melibatkan tiga pakar hukum di Jambi untuk mengeksaminasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini