maaf email atau password anda salah


Bekas Bos PT KAI Divonis 2 Tahun Bui

BANDUNG -- Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menghukum dua bekas petinggi PT Kereta Api, yakni selama 2 tahun penjara untuk bekas Direktur Utama Ronny Wahyudi dan 2 tahun 6 bulan bui untuk bekas Direktur Keuangan Ahmad Kuntjoro, kemarin. Majelis menyatakan keduanya terbukti melakukan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 100 miliar.

arsip tempo : 171404281539.

. tempo : 171404281539.

BANDUNG -- Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menghukum dua bekas petinggi PT Kereta Api, yakni selama 2 tahun penjara untuk bekas Direktur Utama Ronny Wahyudi dan 2 tahun 6 bulan bui untuk bekas Direktur Keuangan Ahmad Kuntjoro, kemarin. Majelis menyatakan keduanya terbukti melakukan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 100 miliar.

Majelis Hakim menyatakan Ronny dan Ahmad memang tak terbukti memperkaya diri sendiri secara melawan huk

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan