Merusak Masjid Ahmadiyah, Pentolan FPI Ditahan
BANDUNG - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menahan M. Asep Abdurahman alias Utep setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan Masjid An-Nasir 1948 pada Kamis lalu. Asep diduga turut memecahkan kaca masjid milik warga Ahmadiyah di Jalan Haji Sapari, Kota Bandung, itu.
BANDUNG - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menahan M. Asep Abdurahman alias Utep setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan Masjid An-Nasir 1948 pada Kamis lalu. Asep diduga turut memecahkan kaca masjid milik warga Ahmadiyah di Jalan Haji Sapari, Kota Bandung, itu.
"Tidak mustahil jumlah tersangka akan bertambah. Untuk sementara ini, baru dia (Utep) yang alat buktinya paling mencukupi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini