maaf email atau password anda salah


Polisi Penyiksa Tahanan Divonis Ringan

LBH akan mengadukan hakim ke Komisi Yudisial.

arsip tempo : 171401848928.

. tempo : 171401848928.

PADANG -- Hakim Pengadilan Negeri Bukittinggi kemarin memvonis bersalah enam polisi karena menyiksa tahanan, Erik Alamsyah, 21 tahun. Mereka dijerat dengan pasal penganiayaan ringan dengan hukuman bervariasi: 10 bulan sampai 1 tahun penjara.

Dalam sidang, majelis hakim yang diketuai Petriyanti memvonis terdakwa A.M. Muntarizal, Riwanto Manurung, Fitri Yohanda, dan Boby Hertanto 10 bulan penjara. Sedangkan Deky Masriko dan Dodi Hariandi dihukum 1

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan