maaf email atau password anda salah


Kilas
Dua Perambah Hutan Jadi Tersangka

JAMBI -- Dua perambah Hutan Harapan, hutan restorasi yang dibiayai para pangeran pencinta burung, termasuk Pangeran Charles dari Inggris, ditetapkan sebagai tersangka. "Dua tersangka dititipkan di Polda Jambi," kata Koordinator Polisi Hutan BKSDA Provinsi Jambi Krismako Padang, kemarin. Dua tersangka itu adalah Jumanta, 56 tahun, dan Sardi, 42 tahun.

arsip tempo : 171402289967.

. tempo : 171402289967.

JAMBI -- Dua perambah Hutan Harapan, hutan restorasi yang dibiayai para pangeran pencinta burung, termasuk Pangeran Charles dari Inggris, ditetapkan sebagai tersangka. "Dua tersangka dititipkan di Polda Jambi," kata Koordinator Polisi Hutan BKSDA Provinsi Jambi Krismako Padang, kemarin. Dua tersangka itu adalah Jumanta, 56 tahun, dan Sardi, 42 tahun.

Akibat penetapan ini, PT Restorasi Ekosistem Konservasi Indonesia (REKI), pengelola hutan, diancam

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan