Polisi Periksa Pemilik 5 Hektare Ladang Ganja
LHOKSEUMAWE - Kepolisian Resor Lhokseumawe, Aceh, hingga kini masih terus memeriksa dua orang pemilik ladang ganja seluas 5 hektare di Dusun Alue Seuke, Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
LHOKSEUMAWE - Kepolisian Resor Lhokseumawe, Aceh, hingga kini masih terus memeriksa dua orang pemilik ladang ganja seluas 5 hektare di Dusun Alue Seuke, Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
"Pemeriksaan kami kembangkan untuk menguak kemungkinan adanya jaringan perdagangan ganja," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe Ajun Komisaris Polisi Supriadi kemarin.
Supriadi menjelaskan bahwa ladang ganja tersebut ditemukan set
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini