KILAS
Polisi Sita Uang Palsu
NGAWI - Menjelang Lebaran, peredaran uang palsu semakin marak. Di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kepolisian Resor Ngawi membongkar sindikat pembuat dan pengedar uang palsu. Kepolisian setempat menyita uang kertas palsu dengan total nominal Rp 52.896.000.
NGAWI - Menjelang Lebaran, peredaran uang palsu semakin marak. Di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kepolisian Resor Ngawi membongkar sindikat pembuat dan pengedar uang palsu. Kepolisian setempat menyita uang kertas palsu dengan total nominal Rp 52.896.000.
"Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan penggunanya. Dari situ, dikembangkan sampai ke pembuatnya di Kediri," kata Kepala Kepolisian Resor Ngawi Ajun Komisaris Besar Eddy Djunaedi kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini