Mulai H-4, Truk Nonsembako Dilarang Beroperasi
CILEGON - PT Angkutan Sungai Danau dan Pelabuhan (ASDP) Cabang Utama Merak melarang truk nonsembako menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung, mulai 4 hari sebelum Lebaran atau H-4 Lebaran. "Tujuannya untuk menjaga kelancaran saat puncak arus mudik karena pada saat itu akan terjadi peningkatan jumlah kendaraan," kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak Supriyanto kepada Tempo Rabu kemarin.
CILEGON - PT Angkutan Sungai Danau dan Pelabuhan (ASDP) Cabang Utama Merak melarang truk nonsembako menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung, mulai 4 hari sebelum Lebaran atau H-4 Lebaran. "Tujuannya untuk menjaga kelancaran saat puncak arus mudik karena pada saat itu akan terjadi peningkatan jumlah kendaraan," kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak Supriyanto kepada Tempo Rabu kemarin.
Sementara itu, Humas PT Marga Mandala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini