Ulama Sepakat Haramkan Formalin
BANDUNG -- Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Barat Umar Salim mengatakan, sidang ijtima para ulama menyepakati penerbitan fatwa haram untuk formalin, boraks, dan rodamin yang digunakan pada makanan. "Sudah pasti (diterbitkan) karena sudah diputuskan,” kata dia di Bandung kemarin.
Menurut dia, penerbitan fatwa haram itu diputuskan dalam sidang Ijtima Ulama Nasional IV di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, pada 29 Juni hingga 2 Juli 2012 yang dib
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini