Kejaksaan Bidik Atasan Akbar di Pemerintah Konawe Utara
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara resmi menahan Muhamad Akbar, Kuasa Bendahara Umum Daerah Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, kemarin. "Kami tahan terhitung hari ini, Rabu, 27 Juni 2012, sampai 20 hari ke depan," kata Wakil Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Agus Sutoto saat dihubungi dari Jakarta kemarin.
Agus mengatakan Akbar ditahan di Rumah Tahanan Punggolaka, Kendari. Selanjutnya, kata Agus, tim penyidik Kejaksaa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini