Kilas
Polisi Tangkap Pemerkosa Anak Tiri
JEMBER - Yudi, 45 tahun, kemarin ditangkap aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jember. Warga Dusun Baban, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, itu dituduh memerkosa anak tirinya, Bunga—bukan nama sebenarnya—yang berusia 16 tahun. "Kami mendapat laporan dari korban dan ibunya," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Jember Ajun Komisaris Makung Ismoyojati.
Ibunda Bunga, Nyonya In, 40 tahun, melapor ke polisi pada Senin lalu. Menurut dia,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini