Masih Banyak Hak Korban Lumpur Lapindo yang Tertunggak
SIDOARJO –- Petaka semburan lumpur Lapindo sudah berlangsung enam tahun, tapi masih banyak hak warga yang menjadi korban yang masih tertunggak. PT Lapindo Brantas Incorporation melalui perusahaan yang ditunjuknya, PT Minarak Lapindo Jaya, ataupun pemerintah lebih banyak mengumbar janji.
Karena itu, hingga peringatan semburan lumpur Lapindo kemarin, berbagai aksi protes terus dilakukan warga, di antaranya pendudukan tanggul lumpur di titik 25,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini