Rancangan Tata Ruang Jambi Rawan Konflik
JAMBI -- Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi dinilai rawan menimbulkan konflik baru antara masyarakat dan pihak perusahaan perkebunan dan pertambangan. "Pemanfaatan dan pengendalian ruang hanya menguntungkan investor dan mengabaikan hak masyarakat adat dan masyarakat lokal," kata Pariyanto dari Yayasan Cappa Keadilan Ekologi kepada Tempo kemarin.
Rencana tata ruang tersebut mengatur pola pembangunan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini