Kilas
Kepala Dinas Tata Kota Cilegon Ditahan
CILEGON – Kejaksaan Negeri Cilegon menahan Kepala Dinas Tata Kota Cilegon Akmal Firmansyah dalam kasus dugaan korupsi proyek sertifikasi tanah Pemerintah Kota Cilegon 2009 senilai Rp 200 juta kemarin.
Pelaksana harian Kejaksaan Negeri Cilegon, Encup Sopiah, mengatakan tersangka ditahan karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan melakukan perbuatan yang sama. "Penahanan ini sesuai dengan prosedur yang ada," kata Encup S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini