Pemilihan Gubernur Papua Bakal Tertunda
JAYAPURA – Tahapan pemilihan Gubernur Papua bakal tertunda. Hal ini disebabkan oleh adanya putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, yang mengabulkan gugatan bekas Gubernur Papua Barnabas Suebu atas Surat Menteri Dalam Negeri tentang Tindak Lanjut Hasil Klarifikasi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Provinsi Nomor 6 Tahun 2011. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara, yang dipimpin Bambang Heriyanto, dalam putusannya pada Senin lalu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini