Pengemudi Bus Maut di Pasuruan Dijadikan Tersangka
PASURUAN -- Kepolisian Resor Pasuruan menetapkan Slamet Sutrisno, pengemudi bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di Pasuruan, sebagai tersangka. "Penetapannya sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara," kata Kepala Polres Pasuruan Ajun Komisaris Besar Achmad Ibrahim kemarin.
Slamet, warga Kelurahan Kedungrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, dinilai lalai karena tidak memeriksa kondisi kelaikan j
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini